BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Indonesia adalah negara di kawasan Asia Tenggara yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa. Untuk memajukan Indonesia baik di dalam negeri ataupun di luar negeri diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, cerdas, terampil, dan berwawasan luas. Hal itu akan sangat ditunjang sekali dengan pendidikan yang terarah dan kualitas pendidikan yang ditingkatkan untuk memajukan bangsa Indonesia ini. Tetapi pada faktanya dunia pendidikan di Indonesia mengalami berbagai hambatan didalam pelaksanaan nya.
Hambatan di dalam dunia pendidikan termasuk masalah yang sampai saat ini masih menjadi perhatian di Indonesia. Tentu kita tahu, pendidikan itu sangat penting untuk kelangsungan hidup bangsa. Dalam pembukaan UUD 1945, terdapat pernyataan “mencerdaskan kehidupan bangsa”, itu berarti bahwa perlunya dan pentingnya pendidikan dalam hubungannya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tercapainya kehidupan bangsa yang cerdas tentu sangatlah ditunjang oleh pendidikan yang baik dan berkualitas. Sedangkan kita tahu sampai saat ini pendidikan di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat buruk. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia.
Salah satu contoh yaitu memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka di Indonesia. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya berbagai hambatan atau masalah yang terdapat di dunia pendidikan. Baik didalam pendidikan formal maupun informal. Hambatan di dalam dunia pendidikan ini menjadi lampu merah bagi anak-anak bangsa yang ingin melanjutkan pendidikan nya. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Hambatan di dunia pendidikan yang kita temui di dalam masyarakat ini sangat beragam, mulai dari faktor internal maupun eksternal. Semua itu akan berpengaruh sekali terhadap kehidupan bangsa Indonesia, terutama terhadap generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Jika hambatan-hambatan ini terus ada dan tidak ada penyelesaian nya, bukan tidak mungkin bahwa bangsa ini akan menjadi terpuruk dan jauh tertinggal dibandingkan bangsa yang sedang berkembang lainnya.
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan konsisten pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional. Dengan demikian kita harus tahu hambatan-hambatan apa saja yang ada di dalam dunia pendidikan Indonesia agar bangsa Indonesia mampu bersaing di mata dunia dengan sumber daya manusia nya yang tinggi.
Maka dari itu, dengan latar belakang yang sedemikian kompleks dan untuk memajukan sumber daya manusia di Indonesia, dalam tugas akhir mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan ini, saya akan mengambil judul “Hambatan dalam Dunia Pendidikan di Indonesia”
2. Permasalahan
Dunia pendidikan adalah dunia yang sangat rentan dengan berbagai masalah. Mulai dari masalah yang muncul dari para peserta didik dan lingkungan nya sampai masalah kepada pendidik dan pemerintah nya. Banyak hal yang menjadi penghambat di dalam dunia pendidikan. Hambatan-hambatan yang sering dijumpai didalam dunia pendidikan di Indonesia diantaranya yaitu sebagai berikut :
1. Mahalnya biaya pendidikan yang dikenakan kepada peserta didik.
2. Tidak meratanya pembagian segala halnya yang berhubungan dengan pendidikan di setiap wilayah.
3. Kurikulum yang tidak sesuai dengan pembelajaran seharusnya.
4. Syarat – syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik yang ingin menempuh pendidikan terlalu memberatkan calon peserta didik.
5. Kurangnya profesionalisme pendidik.
6. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan.
7. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah pendidikan di negara ini.
8. Kurangnya pendidikan moral yang diberikan kepada peserta didik.
9. Kurangnya kualitas-kualitas sekolah yang ada.
3. Tujuan
Pembuatan paper akhir pada mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan yang berjudul Hambatan dalam Dunia Pendidikan di Indonesia memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Untuk menyelesaikan tugas akhir pada mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan
2. Untuk melengkapi nilai pada mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan
3. Untuk mengetahui hambatan apa saja yang sering ditemukan didalam masyarakat pada dunia pendidikan di Indonesia.
4. Untuk mengetahui penyebab kurang nya kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
5. Untuk dapat membantu mencarikan solusi bagi hambatan-hambatan di dalam dunia pendidikan.
6. Untuk dapat mendeskripsikan hambatan dalam dunia pendidikan di Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
1. Pengertian Pendidikan
Pendidikan menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan yaitu proses, cara, dan perbuatan mendidik.
Menurut bahasa Yunani, pendidikan berasal dari kata “Pedagogi” yaitu kata “paid” yang artinya “anak” sedangkan kata “agogos”’ artinya membimbing. Sehingga “pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar”.
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
2. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan kehidupan menjadi dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditunjukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Disini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungan nya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sadangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
Menurut beberapa ahli di dunia, pendidikan mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Plato (Republik) tujuan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari tujuan Negara dan public. “menjadi warga negara yang baik”
2. Kohnsttamin (pesonalitik kriisten) proses pemanusiaan diri sendiri mencapai ketentraman batin, tanpa mengganggu dan membebani orang lain “keselamatan batin dann ketenangan batin”
3. Jonas chon (fungsi sosialitas) sebagai anggota masyarakat dengan fungsi kesosialan, otonomi kebebasan, dan tanggung jawab etnisnya.
4. Paul Heberlin (idealism objective) tujuan pendidikan formal dan mutlak perlu ; mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya. Mampu memecahkan permasalahan hidup,, mampu melaksanakan tugas denan baik.
5. Brubacher (dinamis dan relativisme) tujuan pendidikan tidak dijjumpai diluar proses tersebut, ada di dalam proses itu sendiri.
3. Konteks yang Mempengaruhi Hambatan Pendidikan
a. Alat dan Metode
Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektivitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan dibedakan atas yang preventif dan yang kuratif.
1.) Yang bersifat preventif, yaitu yang bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki misalnya larangan, pembatasan, peringatan, bahkan juga hukuman.
2.) Yang bersifat kuratif, yaitu yang bermaksud memperbaiki, misalnya ajakan, contoh, nasihat, dorongan, pemberian kepercayaan, saran, penjelasan, bahkan juga hukuman.
b. Tempat peristiwa bimbingan berlangsung
Tempat bimbingan pembelajaran akan sangat berpengaruh terhadap hambatan-hambatan apa saja yang akan ditemui pada proses pembelajaran. Di dalam dunia pendidikan, lingkungan pendidikan biasa disebut tri pusat pendidikan yang mana di dalam tri pusat pendidikan itu ada keluarga, sekolah, dan masyarakat yang sangat berpengaruh di dalam hambatan-hambatan dalam dunia pendidikan.
4. Keterkaitan Antara Pengajaran dan Pendidikan
Istilah pengajaran dapat dibedakan dari pendidikan, tetapi sulit dipisahkan. Jika dikatakan “anak diajar menulis yang baik” lebih terasa pengajaran. Tetapi jika “anak dikembangkan kegemaran nya untuk menulis yang baik” maka lebih mirip pendidikan.
Pengajaran lebih menekankan pada penguasaann wawasan dan pengetahuan tentang bidang progam tertentu seperti pertanian, kesehatan, dan lain-lain. Pengajaran makan waktu relatif pendek, dan metode lebih bersifat rasional, tekhnis, dan praktis.
Pendidikan lebih menekankan pada pembentukan manusianya (penanaman sikap dan nilai-nilai) dan memakan waktu relatif panjang serta menggunakan metode yang lebih bersifat psikologis dan pendekatan manusiawi.
5. Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah hambatan pokok dalam dunia pendidikan. Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat (filsafat, falsafah). Filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh, dan konseptual yang menghasilkan konsepsi-konsepsi filosofis tentang kehidupan manusia dan dunianya pada umumnya bersumber dari dua faktor, yaitu :
1.) Religi dan etika yang bertumpu pada keyakinan
2.) Ilmu pengetahuan yang mengandalkan penalaran. Filsafat berada di antara keduanya : kawasan seluas dengan religi, namun lebih dekat dengan ilmu pengetahuan karena filsafat timbul dari keraguan dank arena mengandalkan akal manusia (Redja Mudyahardjo, et.al., 1992: 126-134)
Terdapat kaitan yang erat antara pendidikan dan filsafat karena filsafat mencoba merumuskan citra tentang rumusan manusia dan masyarakat, sedangkan pendidikan berusaha mewujudkan citra itu.
6. Landasan Sosiologis
Kegiatan pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua individu, bahkan dua generasi, yang memungkinkan generasi muda memperkembangkann diri. Kegiiatan pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga sekolah yang dengan sengaja dibentuk oleh masyarakat. Perhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan semakin intensif. Dengan meningkatkan paerhatian sosiologi pada kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah cabbang sosiologi pendidikan.
Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang prooses sosial dan pola-pola interaksi sosial didalam system pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiologi pendidikan meliputi empat bidang :
1.) Hubungan system penidikan dengan aspek masyarakat lain.
2.) Hubungan kemanusiaan disekolah.
3.) Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.
4.) Sekolah dalam komunitas yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan keompok soosial lain didalam komunitasnya.
7. Landasan Kultural
Kebudayaan sebagai gagasan dan karya manusia beserta hasil budi serta karya itu akan selalu terkait dengan pendidikan, utamanya belajar. Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan, atau dikembangkan karena dan melalui pendidikan. Baik kebudayaan yang berwujud ideal, atau kelakuan dan teknologi dapat diwujudkan melalui proses pendidikan.
Kebudayaan nasional sebagai landasan system pendidikan nasional (sisdiknas) yang berarti pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia. (UU-RI No.2/1989) pasal 1 ayat 2. Karena masyarakat Indonesia sebagai pendukung kebudayaan itu adalah masyarakat yang majemuk, maka kebudayaan bangsa Indonesia tersebut lebih tepat disebut sebagai kebudayaan Nusantara yang beragam.
8. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Hambatan Pendidikan
Hambatan-hambatan pendidikan merupakan hambatan pembangunan mikro, yaitu hambatan-hambatan yang berlangsung didalam system pendidikan sendiri. Hambatan mikro tersebut berkaitan dengan masalah makro pembangunan, yaitu hambatan diluar system pendidikan, sehingga juga harus diperhitungkan didalam memecahkan hambatan mikro pendidikan. Hambatan makro ini berupa antara lain hambatan perkembangan internasional, masalah demografi, masalah politik, ekonomi, dan sosial budaya, serta hambatan perkembangan regional.
Bab III
Pembahasan
Dunia pendidikan di Indonesia pada zaman sekarang ini memiliki berbagai hambatan untuk para peserta didik, hambatan-hambatan tersebut tidak hanya datang dari para peserta didik melainkan datang pula dari para pendidik dan pengelola pendidikan seperti pemerintah.
Perlu kita ketahui bahwa pendidikan yang baik akan melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan mampu memajukan bangsa Indonesia di mata dunia. Berikut ini saya akan membahas berbagai hambatan-hambatan di dalam dunia pendidikan yang sering kita temui di dalam masyarakat Indonesia. Hal-hal yang menjadi perhatian dalam hambatan pendidikan, yaitu sebagai berikut :
1. Mahalnya biaya pendidikan yang dikenakan kepada peserta didik.
2. Tidak meratanya pembagian segala halnya yang berhubungan dengan pendidikan di setiap wilayah.
3. Kurikulum yang tidak sesuai dengan pembelajaran seharusnya.
4. Syarat – syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik yang ingin menempuh pendidikan terlalu memberatkan calon peserta didik.
5. Kurangnya profesionalisme pendidik.
6. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan.
7. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah pendidikan di negara ini.
8. Kurangnya pendidikan moral yang diberikan kepada peserta didik.
9. Kurangnya kualitas-kualitas sekolah yang ada.
PEMBAHASAN
1. Mahalnya biaya pendidikan yang dikenakan kepada peserta didik.
Sampai saat ini mahalnya biaya pendidikan yang dikenakan kepada peserta didik masih merupakan masalah utama dalam pendidikan. Dulu memang apabila kita menempuh pendidikan di sekolah atau perguruan tinggi negeri, kita dikenakan biaya yang cukup ringan. Memang, saat ini juga kita diberi keringanan dengan adanya BOS (Bantuan Operasional Sekolah), kita tidak perlu membayar biaya pendidikan atau gratis untuk peserta didik SD dan SMP Negeri. Akan tetapi, saat ini masih banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum – oknum lembaga pendidikan. Seperti yang sudah banyak diberitakan di berbagai media, banyak SD dan SMP Negeri yang masih mengenakan biaya pendidikan kepada peserta didik, atau biasa disebut “pungutan liar”. Contohnya, terdapat sekolah yang berupaya agar bisa tetap mendapat keuntungan dengan mewajibkan peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, kaos kaki dan lain sebagainya yang telah disediakan sekolah. Padahal kita tahu, seharusnya sekolah tidak boleh mengenakan biaya sepersenpun kepada peserta didik. Tentu apabila biaya – biaya seperti itu tetap dikenakan kepada peserta didik, hal ini sangat memberatkan orang tua peserta didik.
Sedangkan untuk SMA ataupun Perguruan Tinggi, masalah biaya yang dikenakan kepada peserta didik masih memberatkan dan tidak sesuai dengan seharusnya. Dahulu memang di SMA Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri, biaya yang dikenakan sangatlah ringan. Oleh sebab itu, dulu masyarakat sangat memimpikan untuk bisa bersekolah di sekolah atau lembaga pendidikan formal negeri agar tidak perlu mengeluarkan biaya pendidikan yang besar untuk bisa menempuh pendidikan. Tetapi sekarang untuk bisa menempuh pendidikan di SMA Negeri atau Perguruan Tinggi Negeri, kita justru harus mengeluarkan biaya yang besar. Bahkan biaya yang harus dikeluarkan di sekolah negeri terkadang hampir sama dengan biaya sekolah swasta. Padahal kita tahu, jatah anggaran untuk pendidikan dari APBN sangatlah besar tetapi pada kenyataannya anggaran tersebut tidak dipergunakan dengan baik. Oleh karena itu, hal ini mengakibatkan masih mahalnya biaya pendidikan di Indonesia.
2. Tidak meratanya pembagian segala halnya yang berhubungan dengan pendidikan di setiap wilayah.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahanan untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan nasional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luas nya bagi seluruh warga Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana system pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luas nya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu sebagai wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
Masalah pemerataan timbul apabila masih banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalam system atau lembaga pendidikan karena kurang nya fasilitas pendidikan yang tersedia. Pada masa awal nya pendidikan di Negara kita telah dinyatakan di dalam Undang Undang no.4 tahuun 1950 sebagai dassar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah pada bab XI, pasal 17 yang berbunyi :
Tiap-tiap warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi.
Selanjutnya dalam kaitan nya dengan wajib belajar Bab VI,, pasal 10 ayat 1, menyatakan “semua anak yang berumur enam (6) tahun berhak dan yang sudah berumur delapan (8) tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya enam (6) tahun lamanya. Ayat 2 menyatakan “belajar disekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.
Masalah pemerataan memperoleh pendidikan di anggap penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang tersedia, baik mereka nantinya itu berperan sebagai produsen atau konsumen. Dengan demikian mereka tidak menjadi terbelakang dan menjadi penghambat dalam pembangunan.
Di Indonesia masih banyak pembagian sekolah yang tidak merata di berbagai wilayah. Contohnya, sampai sekarang masih kurang sekali sekolah-sekolah di daerah terpencil. Berbeda sekali dengan di kota-kota besar, di setiap kelurahan pasti sudah ada SD dan SMP, bahkan di setiap kelurahannya tidak hanya ada satu sekolah. Dan untuk SMA, sekarang di setiap wilayahnya sudah ada. Sedangkan di daerah-daerah terpencil, sekolah yang ada sangatlah terbatas dan masih sangat kurang sekali. Bahkan sekolah yang ada pun sudah tidak layak digunakan.
Sekolah-sekolah di daerah terpencil banyak yang atapnya sudah bocor, meja dan bangkunya pun sudah tidak layak pakai. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah di kota-kota besar yang sudah sangat banyak dan masih dalam keadaan baik. Apabila anggaran pendidikan dan pemerataan sekolah dijalankan dengan baik, maka hal tersebut tidak perlu terjadi.
Selain itu, sekolah yang ada pun juga jauh dari rumah-rumah peserta didik, sehingga mengharuskan peserta didik harus berjalan jauh untuk bisa sampai di sekolah. Padahal kita tahu, belajar tidak bisa efektif apabila kita sudah merasa lelah duluan sebelum belajar.
Selain keadaan sekolah di daerah terpencil yang masih memprihatinkan, keadaan pendidik pun juga memprihatinkan. Di daerah terpencil masih kurang sekali tenaga pendidik, ada sekolah yang hanya mempunyai maksimalnya tiga guru dan seorang kepala sekolah. Bahkan ada yang hanya memiliki seorang guru dan seorang kepala sekolah, seperti yang diceritakan dan digambarkan oleh film Laskar Pelangi. Hal itu juga dipengaruhi oleh kurangnya anggaran yang ada sehingga membuat tenaga pengajar tidak terdorong untuk mengajar. Banyak juga pengajar yang mengajar seikhlasnya tanpa dibayar sepersenpun karena tidak ada biaya untuk menggaji pengajar. Hal ini sungguh sangat bertentangan dengan kemakmuran yang seharusnya menjadi hak pendidik yang sudah memberikan jasanya.
Kemudian juga untuk ujian nasional yang harus diikuti oleh setiap peserta didik. Ujian nasional yang sangat menentukan lulus atau tidaknya dan berlanjut atau tidaknya para peserta didik ke tingkat yang lebih tinggi. Di daerah terpencil dan di kota-kota besar tidak dibedakan dalam hal ujian nasional, soal-soal yang diberikan sama saja. Padahal kita tahu sekali, pendidikan yang didapat di daerah terpencil sangatlah berbeda dengan di kota-kota besar. Pendidikan di daerah terpencil masih sangat tertinggal jauh apabila dibandingkan di kota-kota besar. Oleh sebab itu, apabila soal-soal ujian nasional di daerah terpencil disamakan dengan di kota-kota besar sangatlah memberatkan peserta didik di daerah terpencil. Dilihat dari sudut pandang tersebut, hal ini menunjukkan ketidakadilan yang dirasakan peserta didik akibat tidak meratanya pembagian segala halnya yang berhubungan dengan pendidikan di setiap wilayah.
3. Kurikulum yang tidak sesuai dengan pembelajaran seharusnya.
Pada bagian ini akan dibahas masalah actual mengenai kurikulum. Masalah kurikulum meliputi masalah konsep dan masalah pelaksanaanya. Yang menjadi sumber masalah ini ialah bagaimana system pendidikan dapat membekali peserta didik untuk terjun ke lapangan kerja (bagi yang tidak ingin melanjutkan sekolah) dan memberikan bekal dasar yang kuat untuk ke perguruan tinggi (bagi yang ingin melanjutkan). Kedua bekal tersebut seyogyanya sudah mulai diberikan sejak dini.
Sistem pembelajaran yang digunakan di sebuah sekolah sangatlah tergantung pada kurikulum yang digunakan. Kurikulum yang digunakan di banyak sekolah memang mengikuti kurikulum yang dianjurkan pemerintah. Kurikulum yang digunakan seharusnya sesuai dengan kondisi pendidikan yang ada agar relevan dan dapat terlaksana dengan baik. Akan tetapi saat ini hal tersebut kurang diperhatikan. Kurikulum yang dianjurkan pemerintah kurang memperhatikan kondisi yang ada. Oleh sebab itu, kurikulum yang dianjurkan kurang berjalan dengan baik dan tidak sesuai.
Bahkan saat ini kurikulum yang harus digunakan memberatkan para peserta didik karena peserta didik harus mengikuti sistem pembelajaran yang agak rumit. Kurikulum yang dianjurkan saat ini adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang mengharuskan peserta didik aktif dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar dan pendidik hanya harus memberikan arahan, selanjutnya peserta didiklah yang harus aktif mencari sendiri pembelajaran yang sedang berjalan. Walaupun sistem pembelajaran tersebut cukup baik untuk melatih peserta didik agar aktif tetapi hal ini terkadang memberatkan para peserta didik karena mereka belum terbiasa untuk menjalankan sistem pembelajaran tersebut, dan ditambah lagi adanya sistem moving class yang mengakibatkan kurang efektif dan kondusifnya kegiatan belajar mengajar.
4. Syarat – syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik yang ingin menempuh pendidikan terlalu memberatkan calon peserta didik.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik yang ingin menempuh pendidikan terlalu memberatkan calon peserta didik. Salah satu contohnya saat ini adalah persyaratan bagi calon peserta didik SD, calon peserta didik harus minimal berusia 6,5 tahun dan harus mengikuti tes. Sedangkan pada usia 5 tahun, rata-rata anak-anak sudah lulus TK, oleh karena itu banyak calon peserta didik yang harus menunggu kurang lebih 1 tahun untuk bisa melanjutkan ke SD.
Selain itu, saat ini calon peserta didik juga harus mengikuti tes untuk bisa diterima di SD yang mereka inginkan. Hal ini cukup memberatkan calon peserta didik SD karena terlalu banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Begitu pula orang tua peserta didik yang bingung memikirkan bagaimana caranya agar anak mereka tidak perlu menganggur setahun karena belum bisa diterima di SD.
5. Kurangnya profesionalisme pendidik.
Masalah lain dalam pendidikan adalah kurangnya profesionalisme pendidik. Saat ini banyak pendidik yang kurang memperhatikan profesionalisme mereka. Memang tidak semua pendidik, tetapi ada oknum-oknum yang seperti itu. Ada pendidik yang datang ke sekolah untuk absen cap jari setelah itu memberi tugas kepada peserta didik, lalu izin keluar untuk suatu hal yang tidak terlalu penting dan tidak ada kaitannya dengan tugas dari sekolah, kemudian kembali lagi ke sekolah untuk absen pulang cap jari tanpa memberikan pengajaran kepada peserta didik.
Selain itu ada juga pendidik yang padahal ia ada di kelas tetapi hanya duduk lalu memberi tugas dan tidak mengajar. Hal-hal tersebut sungguh memprihatinkan karena ini sama saja mereka memakan gaji buta. Mereka terlalu egois karena tidak memberikan jasanya, mereka hanya mementingkan gaji tanpa memikirkan tugas mereka yang seharusnya memberi pengajaran kepada peserta didik. Hal ini juga pastinya merugikan peserta didik karena tidak mendapat pengajaran atau pendidikan dari pendidik, padahal sudah datang ke sekolah dan bayar sekolah mahal.
6. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan.
Memang tidak semua masalah pendidikan difaktori oleh keputusan-keputusan pemerintah ataupun lembaga pendidikan yang menghambat majunya pendidikan di Indonesia. Akan tetapi ada faktor lain, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Banyak masyarakat yang menganggap pendidikan hanyalah formalitas tanpa memikirkan pentingnya pendidikan itu sendiri.
Ada masyarakat yang sekolah hanya untuk mendapat ijazah agar bisa bekerja nantinya tanpa tahu apa sebenarnya tujuan pendidikan yang mereka jalankan. Padahal sebenarnya menempuh pendidikan itu bukan hanya untuk mendapatkan pekerjaan, akan tetapi banyak tujuan lain dari menempuh pendidikan.
Selain itu, terdapat contoh lain dari kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Seperti halnya masyarakat kurang mampu, karena mereka menganggap sekolah hanya formalitas semata maka banyak dari mereka yang lebih memilih bekerja di usia dini daripada harus menempuh pendidikan. Pekerjaan yang mereka kerjakan pun kurang pantas bila dikerjakan oleh anak usia dini, seperti mengemis atau mengamen. Padahal jauh lebih baik apabila di usia dini digunakan untuk menempuh pendidikan. Mungkin wajar untuk mereka yang benar-benar tidak mampu sehingga mereka terpaksa tidak sekolah. Akan tetapi sangat disayangkan apabila mereka masih mampu tetapi tidak mau berusaha untuk menempuh pendidikan agar bisa menjadi orang yang lebih berkualitas dan hidup makmur.
7. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap masalah pendidikan di negara ini.
Masalah pendidikan di Negara Indonesia memang masih banyak sekali dan harus segera dibenahi sejak dini agar tidak berkepanjangan. Orang yang sangat berperan penting dalam menyelesaikan masalah ini adalah pemerintah. Pemerintah seharusnya berupaya membenahi satu persatu masalah pendidikan yang ada. Akan tetapi karena terlalu banyaknya masalah yang ada, pemerintah jadi kurang perhatian terhadap masalah pendidikan. Padahal pendidikan sangat penting untuk majunya negara ini.
Apabila pemerintah lebih memperhatikan masalah pendidikan yang ada dan segera membenahinya satu per satu, masalah-masalah yang ada tentu tidak akan berkepanjangan. Pemerintah terkadang hanya memikirkan bagaimana caranya agar sistem pendidikan di Indonesia tidak kalah dengan negara lain, tanpa memikirkan apakah sistem pendidikan yang dijalankan sesuai dengan kondisi yang ada. Hal ini perlu mendapat perhatian yang besar dari pemerintah.
8. Kurangnya pendidikan moral yang diberikan kepada peserta didik.
Saat ini di Indonesia kurang sekali pendidikan moral yang diberikan sekolah kepada peserta didik. Sekolah terkadang hanya memberikan banyak pendidikan pengetahuan dan sedikit sekali bahkan lupa memberikan pendidikan moral kepada peserta didik, sehingga peserta didik kurang mempunyai moral yang baik. Sebagai orang yang berpendidikan seharusnya memiliki moral yang baik. Akan tetapi saat ini orang yang berpendidikan pun banyak yang kurang bermoral sehingga tidak mencerminkan orang yang berpendidikan. Bahkan terkadang orang yang tidak berpendidikan ada yang lebih bermoral dibanding yang berpendidikan. Padahal seharusnya orang yang berpendidikanlah yang harus jauh lebih bermoral daripada yang tidak berpendidikan.
Oleh karena itu, sekolah harus lebih banyak memberikan pendidikan moral kepada peserta didik agar peserta didik dapat mencerminkan orang berpendidikan yang juga bermoral. Khususnya untuk pendidik, apabila di dalam mengajar lebih baik juga diselingi dengan nasihat-nasihat moral yang baik kepada peserta didik agar tidak terlalu jenuh juga dan agar memiliki banyak wawasan dalam hubungan dengan lingkungan masyarakat atau hubungan sosial.
9. Kurangnya kualitas-kualitas sekolah yang ada.
Kualitas sekolah sangat mempengaruhi seberapa baiknya pendidikan yang diperoleh peserta didik. Apabila sekolah memiliki kualitas yang baik, tentu sekolah itu akan menghasilkan murid-murid berprestasi. Sebaliknya, apabila sekolah kurang memiliki kualitas yang baik, tentu sekolah itu tidak banyak menghasilkan murid berprestasi. Sedangkan majunya pendidikan sangat ditentukan seberapa tinggi prestasi yang diraih peserta didik.Akan tetapi untuk saat ini, banyak sekolah yang kurang berkualitas sehingga tidak melahirkan murid berprestasi. Contohnya, sekalinya terdapat sekolah swasta yang murah akan tetapi kurang memperhatikan kualitas. Sekolah itu hanya berpikir bagaimana peserta didiknya bisa lulus tanpa banyak memberikan pendidikan yang maksimal. Sehingga peserta didik pun tidak memiliki wawasan yang luas dan pendidikan yang baik. Hal ini mengakibatkan sekolah kurang melahirkan murid-murid berprestasi karena peserta didik hanya memiliki wawasan yang terbatas dan pendidikan yang tidak maksimal. Oleh karena itu, calon peserta didik harus lebih selektif dalam memilih sekolah yang berkualitas agar memiliki wawasan yang luas, berprestasi, dan mendapat pendidikan yang baik juga maksimal.
BAB IV
PENUTUP
1. Kesimpulan dan Saran
a. kesimpulan
Misi pendidikan ialah menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan, oleh karena itu pendidikan selalu menghadapi masalah. Sebabnya karena pembangunan sendiri selalu mengikuti tuntutan zaman yang selalu berubah. Hambatan yang dihadapi di dalam dunia pendidikan sangat kompleks. Pertama, karena sifat sasaran nya yaitu manusia, merupakan mahluk misteri yang mengundang teka-teki. Kedua, karena pendidikan harus mengantisipasi hari depan yang juga banyak mengundang pertanyaan. Padahal pemahaman terhadap hari depan itu penting karena menjadi acuan bagi segenap perubahan yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, agar hambatan-hambatan di dalam dunia pendidikan dapat dipecahkan, maka diperlukan rumusan tentang hambatan-hambatan pendidikan yang bersifat pokok yang dapat dijadikan acuan bagi pemecahan hambatan-hambatan praktis yang timbul dalam praktek pendidikan di lapangan.
Didalam dunia pendidikan setelah kita mengkaji hambatan-hambatan yang sering kita jumpai di dalam masyarakat seperti yang terdapat di dalam bab II, hambatan-hambatan pendidikan itu ada dan nyata serta menjadi hal yang sangat menakutkan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan karena pendidikan adalah salah satu hal penopang sumber daya manusia yang utama di Indonesia. Tanpa pendidikan dunia akan terasa gelap dan kita akan menjadi bangsa yang bodoh dan tertinggal.
Dengan demikian, hambatan-hambatan pendidikan yang ada ini harus segera di tangani dengan baik, karna apabila terus dibiarkan dunia pendidikan di Indonesia akan menjadi semakin terbelakang. Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah serius untuk menangani hambatan tersebut. Dengan penanaman moral yang baik yang diterapkan oleh lingkungan dan para pendidik saya yakin Sembilan hambatan yang sering kita temui di dalam masyarakat ini intensitas nya berkurang dan dapat sedikit memperbaiki pola pendidikan di Indonesia.
Pendidikan meupakan wahana penting untuk membangun para peserta didik. Pada gilirannya manusia hasil pendidikan itu menjadi sumber daya pembangunan. Karena itu, pendidik dalam melaksanakan tugasnya diharapkan tidak membuat kesalahan-kesalahan mendidik. Sebab kesalahan mendidik bisa berakibat fatal karena sasaran pendidikan adalah manusia.
Kesalahan-kesalahan mendidik dapat dihindari jika pendidik memahami apa pendidikan itu sebenarnya. Gambaran yang jelas dan benar tentang pendidikan dapat diperoleh melalui pengkajian terhadap arti dan tugas pendidikan. Konsep-konsep yang mendasarinya, unsur-unsurnya, dan kesatupaduan unsur itu dalam suatu wujud system.
Jadi didalam materi tentang hambatan didalam dunia pendidikan di Indonesia yang diangkat di dalam tugas akhir ini dapat disimpulkan bahwa hambatan pendidikan bukan hanya datang dari para peserta didik dan lingkungan nya, tetapi hambatan ini juga berasal dari para pendidik dimana kualitas pendidik yang terus di uji kemampuan nya dan juga hambatan dari pemerintah yang mana pemerintah harus lebih membuka mata dengan para masyarakat Indonesia di kalangan menengah ke bawah yang memiliki tingkat pendapatan atau ekonomi yang rendah dimana anak-anak mereka mendapatkan halangan untuk mengenyam pendidikan. Pemerintah juga harus memperbaiki system pembelajaran yang berlaku melalui kurikulum agar kualitas para peserta didik dapat lebih baik dan menjadi sumber daya manusia yang cerdas.
b. Saran
Setelah melihat hambatan apa saja yang sering di temui di dalam masyarakat di Indonesia tentang dunia pendidikan, saran yang dapat di ambil untuk memperbaiki atau bahkan menghilangkan hambatan-hambatan tersebut diantaranya adalah :
1. Pemerintah harus membuka mata terhadap dunia pendidikan di Indonesia karena pemerintah adalah pengelola utama jalannya suatu system pendidikan di indonesia.
2. Pemerintah harus menyetarakan kualitas pendidik dan menguji kemampuan para pendidik apakah seseorang itu layak untuk disebut sebagai pendidik.
3. Pemerintah menaikkan anggaran Negara untuk pendidikan agar biaya pendidikan sedikit lebih murah dan meningkatkan progam beasiswa bagi peserta didik yang kurang mampu tetapi memiliki kualitas dalam proses pendidikan nya.
4. Pemerintah harus mempebaiki system pendidikan lewat perbaikan kurikulum dan sarana prasarana pendidikan.
5. Pemerintah harus meringankan syarat-syarat bagi para calon peserta didik yang ingin mengenyam bangku pendidikan.
6. Seorang pendidik harus mampu menanamkan moral yang baik kepada peserta didik.
7. Seorang pendidik harus mampu membangkitkan semangat belajar bagi para peserta didik.
8. Seorang pendidik harus mampu memberikan arahan kepada peserta didik apakah peserta didik ingin dibawa ke dunia kerja atau dunia universitas setelah peserta didik menamatkan sekolah dasarnya.
9. Pengadaan sosialisasi bagi masyarakat tentang betapa penting nya pendidikan bagi seseorang untuk masa depannya.
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Tirtarahardja, Umar. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Drijarkara. 1970. Percikan Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
La Sulo, Sulo Lipu. 1990. Penelaahan Kurikulum Sekolah. Ujung Pandang: FIP IKIP Ujung Pandang
Tirtarahardja, Umar, et. Al. 1990. Dasar-Dasar Kependidikan. Ujung Pandan: Bagian Penerbitan FIP IKIP Ujung Pandang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar